4 Senator NTB Laporkan AWK soal Dugaan Intimidasi ke Hilda
LambeTurahBali - Kasus yang sebenarnya sudah selesai damai justru berbuntut panjang, kali ini bukan lagi soal penjahit dan pelanggan, tapi soal sosok yang seharusnya menengahi malah dituding jadi sumber masalah baru.
Empat Senator Turun Tangan
Empat senator asal Nusa Tenggara Barat resmi melaporkan senator asal Bali, Arya Wedakarna alias AWK, ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD RI atas dugaan intimidasi terhadap perempuan asal Lombok bernama Hilda, atau RHW.
Anggota DPD asal NTB, Ibnu Halil, membenarkan laporan ini sudah dilayangkan seluruh senator NTB ke BKD.
"Tiba-tiba AWK telepon ingin ketemu langsung, tapi saya tidak ada waktu dan intinya dia mengakui kesalahannya berjanji untuk memberi kenyamanan ke Hilda," kata Ibnu Halil, Sabtu (15/8/2026), seperti yang dikutip dari Detik.
Yang menarik, AWK sendiri sempat mengakui ada yang salah dari sikapnya, sebuah pengakuan yang justru memperkuat dugaan bahwa intimidasi ini bukan cuma persepsi sepihak dari Hilda.
Bermula dari Kasus yang Sudah Damai
Kasus ini sebenarnya berawal dari perselisihan viral antara Hilda dengan pemilik Sintya Tailor di Badung, Bali, bernama Ni Made Tiadnyani. Perselisihan itu sempat memanas di media sosial usai video cekcok keduanya, lengkap dengan umpatan bermuatan SARA dari pihak Sintya, viral ke publik.
Namun keduanya sudah berdamai lewat mediasi di Polsek Abiansemal pada 19 Juli lalu, lengkap dengan surat pernyataan damai dan saling memaafkan. Sintya bahkan sempat meminta maaf terbuka lewat akun Facebook pribadinya.
Di sinilah letak konteks yang sering hilang dari kasus ini: kalau proses damai sudah tuntas dan resmi, pertemuan lanjutan yang dipimpin AWK pada 13 Agustus seharusnya tidak lagi diperlukan, apalagi sampai berujung tudingan intimidasi baru.
Video 1 Menit 35 Detik yang Jadi Bukti
Dugaan intimidasi ini terekam dalam video berdurasi 1 menit 35 detik yang diunggah akun @reset.feeds. Dalam rekaman itu, AWK terdengar terus memojokkan Hilda, bahkan menyinggung soal potensi pelaporan UU ITE terkait video yang sebelumnya diunggah Hilda.
"Kalau misalkan pihak korban mau melaporkan ITE boleh, walaupun hari ini udah damai, tapi pihak keluarga punya untuk ngelaporin kamu, karena kamu nyebarin video orang," kata AWK dalam video tersebut.
Pernyataan ini jadi salah satu poin yang paling disorot, karena disampaikan justru setelah proses damai resmi selesai, bukan sebagai bagian dari mediasi yang sedang berlangsung.
Langkah Selanjutnya
Ibnu Halil menegaskan akan menemui langsung Hilda untuk memastikan detail dugaan intimidasi ini, termasuk mengonfirmasi apakah proses damai dan maaf yang sudah disampaikan sebelumnya benar-benar tulus atau justru di bawah tekanan.
"Nanti kalau sudah bisa saya komunikasi dengan Hilda bagaimana sebenarnya dan apa betul proses damai dan pemberian maaf dari Hilda itu ada, saya akan hubungi," ujarnya.
Dengan laporan resmi sudah masuk ke BKD DPD RI, publik kini menanti bagaimana proses etik terhadap AWK akan berjalan, sekaligus apakah kasus yang sebenarnya sudah damai ini justru akan membuka babak hukum baru yang sama sekali tidak terduga.