Ngeri! Wagub Kalbar Ancam "Bisa Jadi Papua-Aceh Berikutnya"
LambeTurahNews - Ada peringatan keras yang jarang terdengar dari seorang wakil gubernur. Bukan soal proyek mangkrak atau janji kampanye, tapi soal ancaman konflik sosial yang bisa menyusul Papua dan Aceh, kalau pemerintah pusat terus tutup mata.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melontarkan pernyataan ini lewat video yang beredar di X, ditujukan langsung ke pemerintah pusat.
"Kita Mati di Lumbung Padi," Kekesalan yang Terpendam Lama
"Membuat satu ancaman, jangan dipikir oleh pemerintah pusat, Kalimantan Barat ini tidak bisa menjadi Papua-Papua dan Aceh berikutnya apabila keadilan sosial tidak terwujud di Republik ini," ujar Krisantus, dikutip fajar.co.id, Jumat (21/8/2026).
Kekesalan ini bukan tanpa alasan. Krisantus menyoroti ironi besar yang selama ini dialami provinsinya, kaya sumber daya alam, tapi kesejahteraan warganya jauh tertinggal.
"Nah ini Bapak Ibu kekesalan hati saya, kita mati di lumbung padi," ungkapnya.
Yang bikin pernyataan ini makin tajam, ia membeberkan angka konkret soal ketimpangan investasi dan kesejahteraan di Kalimantan Barat. Lebih dari seribu investor sudah masuk ke provinsi ini, tapi dampaknya ke kehidupan masyarakat nyaris tidak terasa.
"Ada seribu lebih investor yang masuk di Kalimantan Barat, tetapi saya belum melihat dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Warganet Setuju, Sebut Ketidakadilan Sebagai Bom Waktu
Pernyataan Krisantus langsung memantik respons luas di media sosial. Akun X @Murtadha One salah satu yang menyoroti tajam soal risiko jangka panjang dari situasi ini.
"Ketidakadilan adalah bom waktu perpecahan Indonesia jika dibiarkan," tulisnya, sambil mengutip ulang pernyataan Krisantus soal potensi Kalbar menjadi "Papua-Papua dan Aceh-Aceh berikutnya".
Ternyata Ada Konteks Lebih Besar di Baliknya, Soal Ultimatum Prabowo ke Kepala Daerah
Menariknya, pernyataan Krisantus ini muncul di tengah suasana yang sudah cukup panas soal hubungan pusat-daerah. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat memberi ultimatum keras kepada kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, camat, sampai kepala desa, yang dianggap tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Prabowo bahkan menegaskan tidak akan segan turun tangan langsung kalau persoalan warga di tingkat desa terus terbengkalai.
Ekonom UI: Masalahnya Bukan Kemampuan, Tapi Duit yang Memang Tidak Ada
Di sinilah bagian yang jarang dibahas media lain. Ekonom Universitas Indonesia, Berly Martawardaya, justru membongkar akar masalah yang menurutnya jauh lebih struktural ketimbang sekadar soal kinerja kepala daerah.
"Presiden menyatakan kalau gubernur, bupati, camat, kepala desa tidak bisa mengatasi teriakan rakyat di desa maka Presiden tidak akan segan-segan turun tangan," ujar Berly, sebelum membongkar fakta yang menurutnya jadi biang keladi sebenarnya.
"Contoh yg disebut di pidato jembatan dan sekolah. Padahal masalahnya duit dan transfer daerah," tegasnya.
DAK Fisik Anjlok 97 Persen dalam Dua Tahun
Angka yang diungkap Berly ini cukup mengejutkan. Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dana yang seharusnya dipakai daerah untuk membangun infrastruktur seperti jembatan dan sekolah, ternyata anjlok drastis.
"Tapi alokasi DAK Fisik turun drastis dari Rp188,10 triliun di APBN 2024, menjadi sekitar Rp5 triliun pada APBN 2026. Alias alokasi DAK Fisik 2026 hanya 2,7 persen dari 2024," tegas Berly.
Bukan cuma DAK Fisik, total Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara keseluruhan juga ikut turun. Dari Rp857,6 triliun pada 2024, alokasi TKD 2026 ditetapkan hanya sekitar Rp693 triliun, turun 19,2 persen.
Kalau dipikir-pikir, penurunan drastis ini menjelaskan kenapa banyak daerah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar warganya, bukan karena kepala daerahnya malas atau tidak becus, tapi karena keran dananya sendiri yang dikecilkan dari pusat.
Bukan Soal Kegagalan Kepala Daerah, Tapi Soal Amanat Reformasi yang Terancam Mundur
Berly menegaskan, keterbatasan kemampuan sejumlah pemerintah daerah memenuhi kebutuhan warganya tidak bisa serta-merta diartikan sebagai kegagalan kepemimpinan.
"Jadi kalau ditanya kenapa sebagian pemda tidak bisa penuhi kebutuhan rakyat, jawabannya karena transfer ke daerah turun dan kas pemda menipis. Singkatnya, duitnya nggak ada," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa otonomi daerah sebenarnya adalah amanat penting dari Reformasi 1998, yang undang-undangnya mulai berlaku sejak 1999.
"Padahal otonomi daerah (otda) adalah salah satu amanat reformasi 98 yang UU nya mulai berlaku tahun 99," imbuhnya. "Setelah 27 tahun, harusnya otda makin kuat dan besar manfaatnya di negara besar ini," tandasnya.
Pernyataan Krisantus dan analisis Berly ini pada akhirnya saling melengkapi satu narasi besar, ancaman konflik sosial di daerah bukan cuma soal emosi sesaat seorang pejabat, tapi punya akar fiskal yang bisa dilacak lewat angka-angka anggaran. Publik kini menunggu, apakah pemerintah pusat akan merespons kritik ini dengan evaluasi kebijakan transfer daerah, atau justru tetap fokus pada ultimatum ke kepala daerah semata.
Tag Terkait