Langsung ke konten
Bali Bali
News

Turis Indonesia yang Mau ke Thailand Kudu Catat, Masa Bebas Visa Kini Dipangkas Setengah

Giostanovlatto
Turis Indonesia yang Mau ke Thailand Kudu Catat, Masa Bebas Visa Kini Dipangkas Setengah

Buat yang punya rencana liburan panjang ke Thailand, ada kabar yang wajib dicatat sebelum booking tiket. Negeri Gajah Putih baru saja mengumumkan pemangkasan masa tinggal bebas visa, dan Indonesia termasuk salah satu negara yang kena dampaknya.

Kebijakan ini diumumkan Kementerian Luar Negeri Thailand pada Selasa (1/9), memangkas masa bebas visa dari yang sebelumnya bisa dinikmati hingga 60 hari, kini menjadi cuma 30 hari saja. Padahal, sektor pariwisata sendiri merupakan tulang punggung ekonomi Thailand, membuat keputusan ini terkesan cukup berani.

Alasan di balik kebijakan ini ternyata bukan soal ekonomi, melainkan keamanan. Pemerintah Thailand menyebut pemangkasan ini sebagai langkah menekan tindak kejahatan yang melibatkan warga asing, mulai dari kasus narkoba, perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual, sampai praktik usaha ilegal seperti hotel dan sekolah tanpa izin resmi.

Berdasarkan aturan lama yang dilaporkan CNA, pelancong dari lebih 90 negara dan wilayah bisa masuk Thailand tanpa visa dengan masa tinggal hingga 60 hari. Daftar ini mencakup 29 negara Schengen, China, India, Amerika Serikat, hingga sejumlah negara Amerika Selatan.

Nah, dengan aturan baru ini, 60 negara dan wilayah kini harus puas dengan masa tinggal 30 hari saja. Departemen Urusan Konsuler Kementerian Luar Negeri Thailand menyebut daftar tersebut mencakup Indonesia, Singapura, China, Amerika Serikat, serta 27 negara anggota Uni Eropa.

Thailand pangkas bebas visa 30 hari

Yang menarik, aturan ini masih menyisakan tanda tanya besar. Status sekitar 20 negara lain yang selama ini juga menikmati fasilitas bebas visa 60 hari belum dijelaskan secara pasti. Bahkan saat dikonfirmasi, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Thailand memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal nasib negara-negara tersebut.

Di tengah kebijakan yang terasa lebih ketat ini, ada pengecualian menarik untuk tiga negara. Wisatawan dari Peru, Brasil, dan Korea Selatan justru mendapat perlakuan sebaliknya, masa bebas visa mereka dinaikkan dari 60 hari menjadi 90 hari.

Bagi yang tetap butuh waktu lebih lama di Thailand, masih ada opsi perpanjangan masa tinggal sebanyak satu kali. Tapi jangan buru-buru senang dulu, karena persetujuannya sepenuhnya bergantung pada keputusan petugas imigrasi setempat, seperti dijelaskan juru bicara pemerintah Thailand kepada AFP saat kabinet pertama kali menyetujui kebijakan ini pada Mei lalu.

Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menegaskan langkah ini murni bagian dari upaya menindak pihak-pihak yang selama ini menyalahgunakan fasilitas bebas visa untuk kepentingan kriminal di negaranya.

Meski kebijakan ini terkesan ketat, data terbaru menunjukkan Thailand tetap jadi magnet wisata dunia. Sejak awal tahun, negara ini sudah menerima 20,9 juta wisatawan asing, meski angka tersebut sebenarnya turun 3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025.

Berita Terkait