Langsung ke konten
Bali Bali
News

Warga Israel Buka Bisnis di Bali, Kok Gubernurnya Baru Tahu dari Berita?

Giostanovlatto
Warga Israel Buka Bisnis di Bali, Kok Gubernurnya Baru Tahu dari Berita?

LambeTurahBali - Ada yang janggal ketika isu sesensitif ini, warga negara yang secara resmi Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengannya, ternyata membuka bisnis di Bali, dan gubernurnya sendiri baru tahu setelah membaca berita. Bukan dari laporan intelijen daerah, bukan dari instansi terkait, tapi dari media.

Ketika Pejabat Publik Kalah Cepat dari Wartawan

Wayan Koster mengaku baru mengetahui adanya warga negara Israel yang disebut membuka bisnis di Bali. Responsnya pun terdengar seperti standar prosedur normal, bukan reaksi seorang kepala daerah yang seharusnya punya kepekaan lebih terhadap isu sesensitif ini.

"Persisnya saya belum tahu. Tapi melalui media saya nampak, nah saya akan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat," ucap Koster di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (14/8/2026).

Pertanyaannya sederhana: kalau gubernur saja baru tahu dari media, siapa sebenarnya yang selama ini mengawasi siapa saja yang berbisnis di Bali? Sebuah provinsi yang setiap tahun menerima jutaan wisatawan dan investor asing, ternyata tidak punya mekanisme deteksi dini untuk kasus sesensitif kewarganegaraan yang bersinggungan langsung dengan sikap resmi negara.

Alasan "Bukan Kewenangan Kami" yang Terlalu Mudah Diucapkan

Koster buru-buru melempar bola ke pemerintah pusat, menegaskan pemda tidak punya sistem maupun kewenangan untuk memeriksa keberadaan warga negara asing.

"Kalau pemerintah daerah kan tidak punya sistem untuk melakukan itu dan juga tidak ada kewenangan untuk melakukan itu," ungkapnya.

Secara teknis regulasi, pernyataan ini memang benar, urusan imigrasi memang wewenang pusat. Tapi ini juga jawaban yang terlalu nyaman untuk diucapkan tanpa harus mempertanyakan lebih jauh: apakah selama ini ada koordinasi rutin antara Pemprov Bali dengan Imigrasi setempat soal warga asing yang menjalankan bisnis, ataukah pengawasan ini benar-benar berjalan sepenuhnya lepas tangan sampai isu itu viral duluan di media?

Meremehkan Dampak, Padahal Isunya Bukan Sepele

Yang lebih mengganjal, Koster justru terkesan meremehkan potensi dampak isu ini terhadap kepercayaan investor dan opini publik.

"Belum tentu juga sepanjang tidak menimbulkan gaduh di masyarakat, ini terkait masalah hubungan antarnegara. Itu mesti disikapi dengan bijaksana supaya tidak mengganggu hubungan negara dan berimbas pada negara yang lain," tuturnya.

Frasa "belum tentu" dan "sepanjang tidak menimbulkan gaduh" ini terdengar lebih seperti manajemen krisis komunikasi ketimbang sikap tegas seorang gubernur yang memahami betapa sensitifnya isu Israel di mata publik Indonesia, khususnya di Bali yang punya basis massa Muslim dan Hindu yang sama-sama punya sikap kuat terhadap isu Palestina.

Bola Dilempar ke Pusat, Publik Menunggu Kejelasan

Koster menutup pernyataannya dengan menyebut pemerintah pusat sedang mematangkan langkah terkait persoalan ini.

"Jadi saya kira pemerintah pusat sedang mematangkan itu," tandasnya.

Masalahnya, "sedang mematangkan" adalah frasa yang bisa berarti apa saja dan tidak berarti apa-apa sekaligus. Tidak ada tenggat waktu, tidak ada kejelasan langkah konkret, dan yang paling penting, tidak ada jawaban atas pertanyaan paling mendasar: bagaimana bisa warga negara dari negara yang secara resmi tidak diakui hubungan diplomatiknya oleh Indonesia, bisa leluasa membuka bisnis di salah satu provinsi paling terbuka bagi investasi asing, tanpa terdeteksi oleh siapa pun sampai media yang membongkarnya lebih dulu?

Publik kini pantas menagih, bukan cuma janji koordinasi, tapi kejelasan sistem pengawasan yang seharusnya sudah ada sejak awal, bukan baru dibahas setelah kecolongan.

Berita Terkait