Langsung ke konten
Bali Bali
News

Imigrasi Ngurah Rai Urus 94 Penumpang Batal Terbang Akibat Krakatau

Giostanovlatto
Imigrasi Ngurah Rai Urus 94 Penumpang Batal Terbang Akibat Krakatau

LambeTurahBali - Di tengah kekacauan jadwal penerbangan akibat erupsi Anak Krakatau, ada satu kekhawatiran yang mungkin terlintas di benak penumpang internasional: bagaimana kalau izin tinggal saya jadi bermasalah gara-gara penerbangan batal? Untungnya, Imigrasi Ngurah Rai sudah selangkah lebih dulu mengantisipasi hal ini.

Meski erupsi Anak Krakatau mengganggu jadwal penerbangan di berbagai daerah, layanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan aman dan lancar hingga Minggu (6/9/2026). Berdasarkan pemantauan hingga siang hari, alur pemeriksaan di terminal kedatangan maupun keberangkatan internasional masih berlangsung normal tanpa kendala berarti.

Meski begitu, ada satu penerbangan internasional yang tetap kena dampaknya: Citilink QG500 rute Denpasar-Dili, yang membawa 94 penumpang, terpaksa dibatalkan. Penyebabnya bukan masalah teknis di Bali, melainkan armada pesawat yang seharusnya terbang tidak bisa berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta akibat sebaran abu vulkanik.

Yang menarik, bukannya membiarkan situasi ini menimbulkan masalah administratif baru, petugas Imigrasi Ngurah Rai langsung bergerak cepat menyesuaikan data perlintasan seluruh 94 penumpang di sistem keimigrasian, memastikan catatan mereka sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Imigrasi Ngurah Rai 94 penumpang batal terbang

Langkah ini tidak berhenti di situ. Petugas juga langsung memeriksa status izin tinggal seluruh penumpang terdampak satu per satu. Hasilnya melegakan: tidak ditemukan satu pun penumpang yang mengalami overstay akibat pembatalan penerbangan ini.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan komitmennya untuk melindungi penumpang dari kerugian administratif yang sebenarnya bukan kesalahan mereka.

"Kami memahami situasi ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penyesuaian, agar tidak ada penumpang yang dirugikan secara administratif akibat kondisi yang berada di luar kendali mereka," ujarnya.

Respons cepat ini bukan tindakan spontan tanpa dasar. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Surat Nomor IMI.8-GR.09.06-045 tertanggal 2 September 2026, tentang Optimalisasi Pemeriksaan Imigrasi dalam Kondisi Kahar. Aturan ini secara khusus mewajibkan pemantauan ketat terhadap aktivitas penerbangan internasional selama situasi force majeure seperti erupsi vulkanik.

Hingga konfirmasi terakhir dengan otoritas penerbangan, belum ada penerbangan internasional lain di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang terdampak langsung, baik berupa keterlambatan, pembatalan, maupun pengalihan rute. Pihak imigrasi memastikan akan terus memantau perkembangan situasi secara berkala, demi menjamin keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum bagi seluruh pengguna jasa keimigrasian di tengah dampak erupsi yang masih berlangsung.

Berita Terkait