Kasus Begal Bokong di Badung Berakhir Damai, Korban Pilih Tak Lanjutkan Laporan
LambeTurahBali - Kasus dugaan begal bokong di Desa Bongkasa, Abiansemal, Badung, yang sempat ramai di media sosial akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum. Korban memilih tidak meneruskan laporannya setelah mempertimbangkan kondisi keluarga pria yang diduga melakukan aksi tersebut.
Korban berinisial NPS, 31 tahun, sebelumnya menjadi sasaran IWCA, 25 tahun, saat sedang mengendarai sepeda motor. Pria yang bekerja sebagai teknisi mesin itu disebut meremas bagian sensitif korban hingga korban berteriak histeris.
Korban Memilih Berdamai karena Anak Pelaku Masih Kecil
Keputusan NPS untuk tidak melanjutkan laporan bukan karena dugaan perbuatannya dianggap sepele. Pertimbangannya lebih personal: IWCA sudah berkeluarga dan memiliki dua anak yang masih balita.
"Korban pada intinya tidak ingin melanjutkan laporannya mengingat kondisi keluarga dari si pelaku karena anak-anaknya si pelaku masih kecil," kata PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dengan keputusan tersebut, kasus yang sempat menyita perhatian warga itu akhirnya berakhir tanpa proses hukum lanjutan dari korban.
Pelaku Disebut Mengaku Pernah Melakukan Hal Serupa
Ada satu bagian lain dari pemeriksaan yang membuat kasus ini menjadi perhatian.
Saat pemeriksaan awal, IWCA disebut mengaku pernah melakukan tindakan serupa di sejumlah lokasi lain. Menurut Ayu Inastuti, pengakuan itu muncul secara spontan ketika IWCA diperiksa penyidik.
"Terduga pelaku sempat mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak sepuluh kali di kawasan Abiansemal dan Petang," ujar Ayu.
Pengakuan tersebut disebut disampaikan saat IWCA menjalani perjalanan pulang bekerja dari kawasan Ubud menuju rumahnya.
Namun, sampai Kamis, 20 Agustus 2026, belum ada korban lain yang datang ke polisi untuk membuat laporan resmi terkait dugaan kejadian serupa.
Polisi Tetap Buka Ruang bagi Korban Lain
Polres Badung menegaskan bahwa tidak adanya laporan dari korban lain bukan berarti dugaan kejadian tersebut otomatis dianggap selesai.
Polisi akan menindaklanjuti apabila ada korban lain yang datang dan membuat laporan resmi.
Ini menjadi bagian penting dari kasus tersebut. Pengakuan seseorang saat pemeriksaan dan laporan resmi korban merupakan dua hal yang berbeda. Tanpa laporan tambahan, polisi belum memiliki perkara lain yang dapat diproses berdasarkan dugaan kejadian serupa.
Video Penangkapan Lebih Dulu Viral di Media Sosial
Kasus ini pertama kali mencuri perhatian publik setelah video penangkapan IWCA beredar luas di media sosial sejak Senin malam, 17 Agustus 2026.
Dalam video tersebut, warga terlihat menangkap pria tersebut di Banjar Kutaraga, Desa Bongkasa, setelah dugaan aksi terhadap korban terjadi.
Kini kasusnya berakhir damai karena korban memilih tidak melanjutkan laporan. Namun jika benar ada korban lain yang pernah mengalami kejadian serupa, pintu pelaporan masih terbuka.
Tag Terkait