Langsung ke konten
Bali Bali
News

Koster Pastikan Lahan Terbakar di Jalan Nakula Bukan Milik Warga, tapi Aset Daerah

Giostanovlatto
Koster Pastikan Lahan Terbakar di Jalan Nakula Bukan Milik Warga, tapi Aset Daerah

LambeTurahBali - Kebakaran hebat yang melalap bedeng dan gudang rongsokan di Jalan Nakula, Denpasar, akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menegaskan lahan seluas hampir 5 hektare di kawasan Pemecutan Kelod itu bukan milik perorangan, melainkan aset daerah.

"Bukan milik warga, aset daerah itu," ujar Koster di gedung DPRD Bali, Senin (7/9/2026).

Menurut Koster, lokasi yang selama ini digunakan warga sebagai bedeng dan gudang barang bekas sebenarnya merupakan lahan kosong yang punya rencana pemanfaatan lain. Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Badung sudah punya rencana membangun infrastruktur di lahan tersebut.

"Saya belum tahu, tetapi yang jelas itu memang ada rencana dari Bupati Badung untuk pembangunan infrastruktur," imbuhnya.

Meski status lahan sudah jelas sebagai aset daerah, Koster menekankan proses penertiban tidak akan dilakukan secara serampangan. Ia memastikan pendekatan humanis tetap dikedepankan, mengingat yang terdampak dari kebakaran ini adalah warga yang sudah lama tinggal di lokasi tersebut.

"Ya pelan-pelan, kan ini menyangkut orang. Jadi jangan sampai juga kami melakukan tindakan yang tidak humanis. Caranya, kalau kami akan pindahkan, nah kayak ini, kan disiapkan tempatnya, ditangani, diatasi dulu," pungkas Koster.

Pernyataan ini menunjukkan sikap pemerintah provinsi yang berusaha menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus: kejelasan status lahan sebagai aset negara yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan, sekaligus memastikan warga yang terdampak tidak ditinggalkan begitu saja di tengah proses penertiban.

Penanganan lahan bekas kebakaran ini kini memasuki hari ketujuh sejak kejadian, dan publik masih menunggu langkah konkret lanjutan dari Pemkab Badung terkait rencana pembangunan infrastruktur yang disebut Koster tersebut.

Berita Terkait