Makanan Basi Sampai Telat 2 Jam Diedarkan, Kepala BGN Akhirnya Buka-bukaan soal Biang Kerok Keracunan MBG
LambeTurahBali - Kalau selama ini publik bertanya-tanya kenapa kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis terus berulang, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono akhirnya kasih jawaban yang cukup mengejutkan. Ternyata, mayoritas kasus bukan soal bahan makanan yang jelek, tapi soal kedisiplinan yang bobrok.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026), Sudaryono blak-blakan membeberkan hasil investigasi internal BGN. "Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80–90 persen tuh karena tidak taat SOP," ujarnya.
Angka 80-90 persen ini bukan sekadar statistik kosong. Sudaryono kasih contoh nyata lewat kasus keracunan di Sidoarjo yang jadi sorotan belakangan ini.
Jadi ceritanya, makanan yang dimasak pukul 05.00 WIB itu punya batas waktu aman dikonsumsi sampai pukul 10.00 WIB. Masuk akal sih, mengingat makanan tanpa pengawet memang punya jam kedaluwarsa yang ketat.

Masalahnya muncul di bagian pelabelan. "Fakta labelnya itu ternyata ada satu ini saja, sisanya enggak dikasih label," ungkap Sudaryono.
Bayangkan, dari sekian banyak wadah makanan, cuma satu yang dikasih penanda waktu. Sisanya polos tanpa keterangan apa pun, bikin siapa pun yang menerima makanan itu nggak bisa tahu kapan sebenarnya batas amannya sudah lewat.
Yang lebih bikin geleng kepala, makanan yang sudah lewat batas aman itu tetap dikirim ke sekolah, bahkan baru sampai pukul 11.40 WIB, alias satu jam lebih lambat dari batas konsumsi seharusnya. Anak-anak sekolah pun akhirnya menyantap makanan itu sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sudah tahu jam 10.00 tidak dikonsumsi, diantar sekolah di atas jam 11.00... baru dikonsumsi sekolah jam 12.00, jam 13.00, 12.14, terus," kata Sudaryono, menggambarkan betapa berantakannya rantai distribusi yang mestinya berjalan ketat waktu.
Bukan cuma soal label dan keterlambatan, Sudaryono juga menyoroti masalah yang lebih mendasar, ketidakseimbangan antara kapasitas dapur dan jumlah porsi yang harus diproduksi. Dapur kecil dipaksa bikin makanan dalam jumlah besar, sampai akhirnya harus mulai masak dari dini hari.
"Intinya adalah kenapa ada keracunan? Karena ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi," tuturnya.
Menyadari masalah ini serius, BGN kini mulai berbenah. Salah satu langkah konkretnya, mewajibkan seluruh wadah makanan dilabeli, tanpa terkecuali, ditambah pengawasan yang jauh lebih ketat.

"Yang sekarang kami lakukan, setiap jam 17.00 sore itu kami evaluasi. Kami yang tidak hadir langsung beri peringatan, kami ganti, kami tukar, kami copot," tegasnya.
Sistem pengawasan pun ditata ulang dari pusat sampai daerah, lewat koordinasi virtual harian yang melibatkan seluruh jajaran BGN, dari level atas sampai bawah.
"Cara yang paling cepat caranya adalah saya, atasan saya, deputi saya, sesutama saya, eselon II saya sampai ke bawah, kita setiap jam tertentu itu kemudian kami Zoom. Dan kita absen," jelasnya.
Soal kemungkinan ada pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum, Sudaryono memilih tidak ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Beberapa kasus disebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," ujarnya. "Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan," tambahnya.
Ia menegaskan seluruh rangkaian kasus ini jadi bahan evaluasi total bagi BGN, mulai dari tata kelola, sistem pelaporan, sampai teknologi informasi dan pengawasan. Program MBG sendiri dipastikan bukan sekadar bagi-bagi makanan, tapi juga harus terukur dampak gizinya bagi setiap anak yang menerima.