Langsung ke konten
Bali Bali
Iklan
News

Hiu Paus 8 Meter yang Sempat Terdampar di Jembrana, Kini Dikuburkan

Giostanovlatto
Hiu Paus 8 Meter yang Sempat Terdampar di Jembrana, Kini Dikuburkan
hiu paus terdampar mati Jembrana (Dok: Ist)
Iklan

LambeTurahBali - Satwa raksasa yang sempat bikin geger warga Pengeragoan pagi tadi, akhirnya harus mengakhiri ceritanya dengan cara yang menyedihkan. Hiu paus jantan sepanjang 8 meter yang ditemukan terdampar di Pantai Pengeragoan, Jembrana, Sabtu (12/9/2026), dipastikan tidak selamat dan kini sudah dikuburkan tim gabungan.

Warga pertama kali menemukan satwa ini sekitar pukul 08.30 Wita. Dari ciri fisiknya, tubuh besar memanjang, kulit gelap berpola bintik putih, dan sirip punggung yang menonjol, langsung terlihat jelas ini bukan ikan biasa, melainkan hiu paus atau Rhincodon typus, salah satu ikan terbesar di dunia yang berstatus dilindungi.

Ukurannya Benar-Benar Raksasa

Setelah tim dokter dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Singaraja turun langsung memeriksa, terkuak data yang bikin banyak orang tercengang. Panjang badan satwa ini mencapai 8 meter, dengan lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, dan lebar mulut sampai 2,15 meter.

Sebagai gambaran, panjang 8 meter itu setara dengan dua mobil bus sedang berjajar. Ukuran ini menegaskan kenapa penemuan satwa seperti ini selalu jadi perhatian besar, bukan cuma soal langkanya, tapi juga soal betapa jarangnya kita melihat langsung skala raksasa dunia laut yang biasanya tersembunyi di kedalaman.

Kenapa Perlu Diperiksa Dulu Sebelum Dikubur

Sebelum dikuburkan, bangkai hiu paus ini menjalani proses nekropsi oleh tim dokter hewan JSI bersama BPSPL Jembrana. Proses ini penting untuk mengetahui penyebab pasti kematian sekaligus mengumpulkan data biologis satwa, informasi berharga yang bisa membantu penelitian konservasi hiu paus ke depannya.

Status hiu paus sebagai satwa dilindungi membuat penanganannya tidak bisa sembarangan. Setiap langkah harus melibatkan instansi berwenang di bidang konservasi dan kesehatan satwa, mulai dari Polairud Polres Jembrana, JSI, sampai BPSPL, demi memastikan proses berjalan sesuai standar sekaligus tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Proses Evakuasi Berjalan Sampai Sore

Setelah seluruh pemeriksaan medis rampung, bangkai hiu paus dievakuasi dan dikuburkan menggunakan alat berat ekskavator di area sekitar lokasi. Seluruh rangkaian penanganan ini baru selesai sekitar pukul 17.30 Wita, hampir sembilan jam sejak pertama kali ditemukan warga.

Kejadian ini jadi pengingat bahwa perairan Bali, termasuk di kawasan yang jarang jadi sorotan seperti Jembrana, ternyata masih jadi jalur lintasan satwa laut raksasa yang dilindungi. Ke depan, temuan semacam ini kemungkinan akan terus jadi perhatian, terutama untuk memahami pola pergerakan hiu paus di perairan Bali dan penyebab di balik terdamparnya mereka ke pesisir.

Berita Terkait

Iklan