Langsung ke konten
Bali Bali
Entertainment

Modal Sudah Disetor, Untung Tak Kunjung Datang, Begini Awal Mula Ruben Onsu Jadi Tersangka

Giostanovlatto
Modal Sudah Disetor, Untung Tak Kunjung Datang, Begini Awal Mula Ruben Onsu Jadi Tersangka

LambeTurahBali - Kesepakatan sudah dibuat. Uang sudah diserahkan. Tapi begitu waktu yang dijanjikan tiba, keuntungan tak kunjung datang, modal pun raib entah ke mana.

Itulah yang dialami korban berinisial DM, dan kini kasusnya menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.

Berawal dari Tawaran Investasi Bisnis

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko, mengungkap kronologi kasus ini bermula sederhana. Terlapor berinisial RSO menawarkan kepada DM untuk menginvestasikan sejumlah dana dalam bisnis yang dijalankannya.

"Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," kata Joko.

DM tertarik. Kesepakatan pun dibuat, lengkap dengan perjanjian soal penyerahan modal dan keuntungan yang dijanjikan.

Ketika Waktu Tiba, Untung dan Modal Sama-sama Hilang

Masalahnya muncul saat waktu kesepakatan tiba. Bukannya mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan, DM justru tidak mendapat apa-apa.

Yang lebih parah, modal yang sudah diserahkan pun belum dikembalikan.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan," ujar Joko.

Situasi inilah yang akhirnya mendorong DM melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Modal Sudah Disetor, Untung Tak Kunjung Datang, Begini Awal Mula Ruben Onsu Jadi Tersangka

Bisnis Jual Beli Produk, Detailnya Masih Dirahasiakan

Polisi mengungkap bisnis yang jadi dasar kesepakatan ini bergerak di bidang jual beli produk. Tapi soal produk apa persisnya dan bagaimana mekanisme bisnisnya, polisi masih menutup rapat informasi tersebut.

"Jadi di bidang jual beli produk. Ya, dan ini bagian dari materi penyidikan ya, Rekan-rekan. Nanti pada akhirnya akan kita sampaikan," tutur Joko.

Setahun Proses, Baru Sekarang Naik ke Penyidikan

Kasus ini sebenarnya sudah tercatat sejak 22 Agustus 2025, lewat Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Pelapornya berinisial P, sementara korban DM dan terlapor RSO.

Prosesnya cukup panjang. Baru pada 25 April 2026, kasus ini naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah itu, polisi memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum akhirnya menggelar perkara dan menyepakati perubahan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.

RSO Diduga Ruben Onsu, Polisi Beri Jawaban Menggantung

Saat ditanya langsung soal identitas RSO, AKP Joko memberi jawaban yang cukup jelas arahnya tanpa menyebut nama secara eksplisit.

"RSO ini betul Ruben Onsu, Pak?" tanya wartawan.

"Kira-kira demikian," jawab Joko singkat.

Soal nilai kerugian yang dilaporkan DM, polisi juga masih merahasiakannya. "Jadi laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan, Rekan-rekan. Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan," tambahnya.

Pemeriksaan Sebagai Tersangka Baru Akan Dilakukan Pekan Depan

Meski status tersangka sudah resmi disematkan, RSO belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitas barunya itu. Polisi baru akan menjadwalkan pemanggilan pekan depan.

"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka," kata Joko.

Sampai sekarang, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta kasus ini, termasuk nilai kerugian pasti dan detail bisnis yang jadi akar persoalan. Publik pun masih menunggu, apa yang akan terungkap begitu Ruben Onsu resmi menjalani pemeriksaan pekan depan.

Berita Terkait