Langsung ke konten
Bali Bali
Entertainment

Sah! Ruben Onsu Jadi tersangka penipuan penggelapan

Giostanovlatto
Sah! Ruben Onsu Jadi tersangka penipuan penggelapan

Nama Ruben Onsu kembali jadi perbincangan, tapi kali ini bukan soal ulang tahun atau obrolan hangat bersama anak. Presenter kondang ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penetapan status tersangka ini dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Agustus 2026, dan pekan depan Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan langsung sebagai tersangka.

Laporan yang Baru Berbuah Setahun Kemudian

Yang menarik, kasus ini ternyata bukan hal baru. Laporan terhadap Ruben pertama kali dibuat oleh seseorang berinisial P pada 22 Agustus 2025, hampir setahun sebelum status tersangka ini resmi ditetapkan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko, membenarkan proses ini. "RSO ditetapkan sebagai tersangka di Polres Jaksel atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan, dilaporkan oleh inisial P pada 22 Agustus 2025," katanya.

Rentang waktu hampir satu tahun antara laporan dan penetapan tersangka ini menunjukkan satu hal, kasus ini tidak diproses tergesa-gesa. Penyidik butuh waktu panjang untuk mengumpulkan bukti sebelum akhirnya berani menetapkan status hukum terhadap seorang figur publik sebesar Ruben Onsu.

Sah! Ruben Onsu Jadi tersangka penipuan penggelapan

Detail Kasus Masih Ditutup Rapat

Sampai sekarang, polisi belum membuka secara rinci soal nilai kerugian yang dilaporkan P, maupun bentuk konkret dugaan penipuan dan penggelapan yang jadi dasar penetapan tersangka.

Ketertutupan ini wajar terjadi di tahap penyidikan, tapi justru membuat publik makin penasaran soal apa sebenarnya yang terjadi di balik laporan tersebut.

Pemeriksaan Pekan Depan Jadi Titik Krusial

Pekan depan, Ruben dijadwalkan diperiksa langsung sebagai tersangka. Pemeriksaan ini akan jadi momen penting bagi penyidik untuk menggali lebih dalam keterangan Ruben terkait laporan yang dibuat P.

Di sisi lain, polisi juga masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan serta keterangan dari pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara ini.

Perlu diingat, status tersangka baru merupakan bagian dari proses penyidikan, belum menjadi vonis bersalah. Arah kasus ini selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan pekan depan dan proses hukum yang masih berjalan.

Berita Terkait