Langsung ke konten
Bali Bali
News

Sampai Demo ke KBRI, Warga Malaysia Tagih Jawaban Indonesia soal Kabut Asap: “Buka Siapa Pelakunya!”

Giostanovlatto
Sampai Demo ke KBRI, Warga Malaysia Tagih Jawaban Indonesia soal Kabut Asap: “Buka Siapa Pelakunya!”

LambeTurahBali - Di depan Gedung KBRI Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026), sekelompok warga Malaysia berdiri sambil membawa petisi. Mereka bukan sekadar protes soal asap yang mengganggu, tetapi menuntut sesuatu yang lebih spesifik: keterbukaan data.

Aksi ini digelar Himpunan Advocacy Rakyat Malaysia (HARAM) bersama Greenpeace Malaysia. Tuntutan mereka jelas. Indonesia diminta membuka tiga hal sekaligus: titik kebakaran, hasil penyelidikan, dan identitas pemilik lahan konsesi yang terbakar.

Alasannya bukan tanpa dasar.

Menurut penelusuran Greenpeace, area yang terbakar berada di lahan konsesi milik korporasi. Petisi yang mereka serahkan kepada Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Iman Hascarya Kusumo, bahkan diberi judul tegas: “Menuntut Transparansi dan Pertanggungjawaban Lintas Negara atas Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas.”

Angkanya sendiri cukup besar untuk membuat siapa pun bertanya-tanya.

Otoritas Indonesia pada 31 Agustus disebut mengumumkan sedang memeriksa 19 perusahaan pemegang konsesi, dengan area terbakar mencapai 11.047 hektare yang tersebar di tujuh provinsi.

Yang membuat koalisi ini semakin mempertanyakan transparansi pemerintah, ada 42 perusahaan lain yang disebut memiliki konsesi dengan potensi kebakaran lebih besar. Namun, identitas perusahaan-perusahaan tersebut belum diumumkan oleh Pemerintah Indonesia.

Masalahnya, asap tidak mengenal garis perbatasan.

warga Malaysia demo KBRI

Menurut Greenpeace Malaysia, dampak kabut asap dari kebakaran di Indonesia telah menyeberang hingga Malaysia, Brunei, Singapura, dan Filipina. Karena itu, bagi mereka, persoalan ini bukan lagi semata urusan domestik Indonesia.

Menariknya, HARAM dan Greenpeace Malaysia menegaskan bahwa petisi tersebut bukan ditujukan kepada rakyat Indonesia.

Mereka justru menyebut masyarakat Indonesia yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran sebagai pihak yang ikut menanggung dampak paling langsung. Dengan kata lain, warga Indonesia dan Malaysia sama-sama berada di sisi yang terkena dampak.

Fokus mereka diarahkan kepada akuntabilitas perusahaan dan pemerintah.

Jika nantinya ditemukan perusahaan asal Malaysia yang terbukti terlibat dalam kebakaran di Indonesia, koalisi menyatakan akan mendesak Pemerintah Malaysia untuk ikut menyelidiki dan mengambil tindakan.

Begitu pula sebaliknya.

Jika perusahaan Indonesia terbukti bertanggung jawab, proses hukum harus dilakukan terhadap pihak yang bersangkutan.

“Prinsip ini seharusnya diberlakukan secara konsisten di seluruh wilayah ASEAN,” tegas koalisi dalam pernyataannya.

Mereka juga menyiapkan langkah lain dengan mendorong parlemen Malaysia segera mengesahkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Malaysia.

Dengan aturan tersebut, penegak hukum Malaysia diharapkan memiliki kewenangan lebih kuat untuk memproses perusahaan atau warga negara Malaysia yang terbukti menyebabkan kabut asap, termasuk jika peristiwanya terjadi di luar Malaysia.

Kini, koalisi mendorong Duta Besar Indonesia untuk meneruskan memorandum dan petisi tersebut kepada pihak-pihak terkait di Indonesia.

Satu hal yang mereka minta sebenarnya sederhana: buka datanya, tunjukkan buktinya, lalu biarkan siapa yang bertanggung jawab diproses berdasarkan fakta.

Lihat postingan di Instagram

Berita Terkait