Langsung ke konten
Bali Bali
Iklan
News

Tengah Malam, Warga Tabanan Dikejutkan WNA Uganda Masuk Rumah dalam Kondisi Linglung

Giostanovlatto
Tengah Malam, Warga Tabanan Dikejutkan WNA Uganda Masuk Rumah dalam Kondisi Linglung
Perempuan Uganda berinisial KJ saat digiring petugas ke Mapolres Tabanan. (Foto: Dok. Istimewa)
Iklan

LambeTurahBali - Malam yang harusnya tenang di Banjar Lengudu, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan, berubah jadi kegemparan warga. Seorang perempuan warga negara asing berinisial KJ tiba-tiba masuk ke rumah warga dalam kondisi linglung, tanpa dokumen, tanpa penjelasan yang jelas soal siapa dirinya.

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk lewat call center 110 Polres Tabanan sekitar pukul 23.49 Wita, Senin (7/9). Petugas yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi, dan KJ akhirnya diamankan oleh ketua pecalang setempat sebelum dibawa ke Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak Ada Dokumen, Tidak Ada Kejelasan Tempat Tinggal

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Merry Yolanda Baransano, menjelaskan bahwa begitu KJ diamankan, Polres Tabanan langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan. Petugas imigrasi kemudian turun langsung ke Polres untuk mendalami identitas dan status keimigrasian perempuan asal Uganda tersebut.

Hasilnya cukup mengkhawatirkan. "Hasil pemeriksaan menunjukkan KJ tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan. Ia juga tidak mampu memberikan keterangan mengenai tempat tinggal yang dapat diverifikasi oleh petugas," ungkap Merry.

Ini insight penting yang menjelaskan kenapa kasus ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengantar KJ pulang begitu saja, karena bahkan status kependudukan dan lokasi tinggalnya sendiri tidak bisa dipastikan petugas di lapangan.

Diduga Terkait Tekanan Psikologis, Bukan Sekadar Tersesat

Dari pendalaman awal, kondisi linglung yang dialami KJ diduga berkaitan dengan tekanan psikologis akibat persoalan hubungan pribadi. Ini yang membuat kasusnya berbeda dari sekadar pelanggaran izin tinggal biasa, ada dugaan faktor kondisi mental yang turut memengaruhi perilakunya malam itu.

Meski begitu, Polres Tabanan tetap merekomendasikan penanganan lanjutan, mengingat keberadaan KJ dinilai meresahkan masyarakat sekitar, terlepas dari kondisi yang dialaminya.

Dipindahkan ke Rudenim Denpasar

Setelah proses koordinasi dan pemeriksaan keimigrasian rampung, Imigrasi Tabanan mengambil langkah pemindahan. Anggota Inteldakim Kantor Imigrasi Tabanan akhirnya membawa KJ ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Rabu (9/9), dua hari setelah kejadian pertama kali dilaporkan warga.

Di Rudenim, KJ akan menjalani proses pendetensian, pemberkasan, dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan koordinasi dengan pihak berwenang terkait kondisi psikologisnya.

Merry menegaskan, kasus ini sekaligus jadi contoh nyata sinergi antara kepolisian, imigrasi, dan pecalang dalam merespons cepat laporan masyarakat soal keberadaan orang asing yang mencurigakan. Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah Tabanan disebut akan terus diperkuat, mengingat kasus semacam ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi di tingkat desa hingga kabupaten.

Berita Terkait

Iklan