Langsung ke konten
Bali Bali
Viral

Viral Dugaan Pungli di Bukit Seger, Tiket Resmi Cuma Rp 2.500

Giostanovlatto
Viral Dugaan Pungli di Bukit Seger, Tiket Resmi Cuma Rp 2.500

Datang untuk menikmati pemandangan, pulang bawa cerita soal pungutan yang bikin geleng kepala. Itulah yang dialami seorang wisatawan di Bukit Seger, Desa Kuta, Lombok Tengah, dan videonya kini viral di media sosial.

Berawal dari Karcis yang Aneh

Ceritanya bermula sederhana. Wisatawan yang mengunggah kejadian ini lewat akun Instagram @faricayo memarkirkan motornya di area Bukit Seger dan diminta bayar Rp 10 ribu.

Ternyata, setelah ia perhatikan baik-baik, karcis yang diterimanya justru bertuliskan "retribusi masuk festival Bau Nyale". Bukan karcis parkir resmi untuk lokasi itu sama sekali.

Masalahnya belum selesai di situ.

Naik Bukit Pun Kena Tarik Lagi

Setelah menyeberangi jembatan dan hendak naik ke atas bukit, ia kembali dihampiri dan diminta membayar Rp 10 ribu lagi, kali ini cuma untuk jalan naik.

Ia protes karena merasa sudah bayar parkir yang menurutnya sudah cukup mahal. Tarifnya pun turun jadi Rp 5 ribu.

Tapi di sinilah letak kejanggalan yang paling bikin geram. Ketika ia meminta tiket resmi, yang diberikan justru karcis bertuliskan harga Rp 2.500. Jauh banget dari nominal yang diminta sejak awal.

Bagi wisatawan itu, bukan soal besaran uangnya yang jadi masalah. Yang bikin kesal adalah ketidakjujuran pengelola di lapangan.

Pemkab Lombok Tengah Akui Tak Bisa Bertindak

Wakil Bupati Lombok Tengah, M Nursiah, akhirnya buka suara. Ia menyayangkan kejadian ini karena bisa merusak citra pariwisata Lombok di mata wisatawan.

Tapi ada satu fakta yang cukup mengejutkan di balik semua ini. Pemkab ternyata tidak bisa langsung menindak, karena status lahan Bukit Seger sendiri belum jelas.

"Kalau berkaitan dengan status tanah di Seger itu, nanti kami akan tugaskan OPD terkait untuk bertanya kepada BPN untuk kami bahas status lahan," kata Nursiah kepada awak media, Rabu (19/8/2026).

Menurut informasi yang diterima Nursiah, area Bukit Seger merupakan tanah milik perorangan. Tapi soal siapa pemiliknya, ternyata masih jadi perdebatan.

"Ada yang mengatakan kalau punyanya si A, si B. Ada yang mengatakan kalau tanah itu tanah Adat Ulayat," ujarnya.

Pungli Bisa Terjadi Karena Status Lahan yang Abu-abu

Nursiah menjelaskan, pungli soal parkir dan tiket masuk ini sebenarnya berakar dari satu masalah besar, pengelolaan Bukit Seger belum jelas siapa yang berwenang.

"Soal pungli ini termasuk pengelolaan, yang dilakukan oleh kelompok, perorangan aktivitas parkir dan lain-lain. Itu nanti bisa dipastikan setelah status lahan terang," jelasnya.

Artinya, selama status tanah belum diperjelas, pemkab pun tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menindak siapa pun yang memungut biaya seenaknya di lokasi tersebut.

Bupati Punya Rencana Lain, Usulkan HPL

Nursiah mengungkap, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri sebenarnya sudah punya gagasan jangka panjang. Ia mengusulkan agar Bukit Seger dikeluarkan Hak Penggunaan Lahan atau HPL, supaya pengelolaannya bisa langsung diatur pemerintah daerah.

"Pak Bupati juga pernah menyampaikan ke kami termasuk juga BPN sebelumnya untuk dipastikan statusnya dan ruang menjadi HPL-nya Pemda. Agar pengelolaannya bisa diatur oleh pemerintah," ungkap Nursiah.

Sampai proses itu rampung, wisatawan yang berkunjung ke Bukit Seger sepertinya masih perlu ekstra hati-hati soal urusan parkir dan tiket masuk. Minta karcis resmi, dan jangan segan bertanya kalau nominalnya terasa janggal.

Berita Terkait