News Baru 43 Persen Turis Asing Bayar Pungutan, Koster Siapkan Jurus Baru di Pesawat Gubernur Koster ungkap kewajiban PWA akan diumumkan di dalam pesawat mulai akhir Agustus 2026. Kepatuhan turis asing membayar pungutan naik dari 35 menjadi 43 persen. Giostanovlatto ■ 14 August 2026