Dua Titik Macet Terparah di Denpasar Bakal Dapat Underpass, Ini Lokasinya
LambeTurahNews - Kalau kamu sering terjebak macet di Simpang Tohpati atau Simpang Pesanggaran, ada kabar yang layak ditunggu.
Pemerintah Kota Denpasar berencana membangun dua underpass di dua titik tersebut, sebagai upaya mengurai kemacetan yang selama ini jadi momok di Kota Denpasar.
Awalnya Cokroaminoto, Tapi Dua Titik Ini Dinilai Lebih Mendesak
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan rencana ini sebenarnya sudah dirancang Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi.
Yang menarik, rencana awal sebenarnya sempat mengarah ke Simpang Cokroaminoto. Namun setelah dikaji lebih jauh, dua titik lain justru dinilai lebih mendesak untuk segera ditangani.
"Awalnya yang lagi satunya di Simpang Cokroaminoto, tapi yang lebih urgent dilihat oleh Pemerintah Pusat adalah Simpang Pesanggaran dan Simpang Tohpati," kata Arya Wibawa, Kamis, 13 Agustus 2026.
Di sinilah letak yang jarang dibahas soal proses perencanaan infrastruktur semacam ini. Keputusan lokasi underpass bukan sekadar berdasarkan kepadatan lalu lintas semata, tapi juga melalui evaluasi bertahap yang bisa mengubah prioritas awal, seperti yang terjadi pada kasus Cokroaminoto ini.
Masih Menunggu Realisasi dari Pusat
Sampai sekarang, Pemerintah Kota Denpasar masih menunggu realisasi program perencanaan yang dirancang bersama Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Dengan terbangunnya dua underpass ini nantinya, Arya Wibawa berharap tingkat kemacetan di Kota Denpasar bisa terurai secara bertahap, meski proses realisasinya sendiri masih membutuhkan waktu.
Soal timeline, Arya Wibawa menyebut Detail Engineering Design atau DED kemungkinan baru akan dibuat pada 2027. Artinya, proyek fisik pembangunan underpass ini masih berjarak cukup panjang dari sekarang, mengingat DED sendiri baru tahap perencanaan teknis sebelum konstruksi benar-benar dimulai.
Anggarannya Bukan dari Kantong Pemkot Denpasar
Yang menarik, Arya Wibawa juga menjelaskan soal sumber pendanaan proyek ini.
Pemkot Denpasar sendiri tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan underpass tersebut. Seluruh pembiayaan proyek ini murni akan ditanggung Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi.
"Karena kami di Pemerintah Kota Denpasar untuk alokasi anggaran tidak bisa kami akan lakukan. Itu murni nanti akan dibantu oleh Pemerintah Pusat termasuk juga Pemerintah Provinsi," ungkapnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah kemacetan di Denpasar tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah kota, melainkan membutuhkan sinergi lintas tingkat pemerintahan, dari pusat sampai daerah, agar proyek infrastruktur skala besar seperti underpass ini bisa benar-benar terwujud.
Bagi warga Denpasar yang setiap hari berkutat dengan kemacetan di dua simpang tersebut, kabar ini setidaknya memberi gambaran arah kebijakan ke depan, meski realisasinya sendiri masih perlu ditunggu beberapa tahun lagi.
Tag Terkait