Bali Bali
News

Gaji PPPK Tertunda di Sejumlah Daerah, Pemerintah Siapkan 3 Skema Pendanaan hingga Rp18,9 Triliun

Fip
Gaji PPPK Tertunda di Sejumlah Daerah, Pemerintah Siapkan 3 Skema Pendanaan hingga Rp18,9 Triliun

LambeTurahNews - Pemerintah menyiapkan tiga skema untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya yang meminta seluruh skema tersebut benar-benar berjalan di lapangan.

Tiga skema tersebut mencakup efisiensi belanja daerah yang tidak menjadi prioritas, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih mengalami kurang bayar, serta pemberian tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) jika efisiensi dan dukungan DBH belum mencukupi.

Indrajaya menilai kepastian dukungan fiskal tersebut penting untuk mengakhiri keresahan PPPK yang masih mengalami keterlambatan pembayaran gaji di sejumlah daerah.

“Ini menunjukkan pemerintah pusat sebenarnya sedang menyiapkan beberapa lapis solusi. Daerah melakukan efisiensi, kemudian kurang bayar DBH diselesaikan, dan apabila masih kurang, ada tambahan DAU. Mekanisme ini harus benar-benar berjalan di lapangan,” kata Indrajaya dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Dukungan Fiskal Capai Rp18,9 Triliun

Indrajaya menyebut dukungan fiskal yang disiapkan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp18,9 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas sekitar Rp10 triliun untuk kurang bayar DBH dan lebih dari Rp8 triliun dalam bentuk tambahan DAU.

Menurutnya, dukungan tersebut perlu diarahkan untuk memastikan pemerintah daerah mampu memenuhi kewajibannya, termasuk membayar gaji PPPK.

“Ruang fiskalnya sedang disiapkan. Karena itu, jangan sampai masyarakat, khususnya PPPK, masih dibebani ketidakpastian soal gaji,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk memenuhi hak para pegawai.

Persoalan pembayaran gaji PPPK masih terjadi di sejumlah wilayah. Di Maluku Tengah, sekitar 1.700 PPPK paruh waktu dilaporkan belum menerima gaji. Sebagian di antaranya bahkan mengalami keterlambatan hingga lima bulan.

Kondisi serupa terjadi di Karawang. Ratusan PPPK paruh waktu tenaga kependidikan dilaporkan belum menerima gaji untuk periode Januari-Februari 2026.

Sementara itu, di Palopo, sebanyak 379 guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dilaporkan belum menerima gaji selama tiga bulan.

Berita Terkait