Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Ini Rekam Jejaknya Sejak 2006
LambeTurahBali - Ada satu nama yang lagi-lagi muncul di daftar penangkapan narkoba, dan ini bukan kali pertama, bukan kedua, tapi ketiga kalinya.
Aktor Revaldo Fifaldi kembali diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8) malam, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan kali ini bermula dari laporan masyarakat, bukan hasil operasi tangkap tangan mendadak.
"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, Selasa (25/8/2026).
Yang jarang disadari publik, laporan masyarakat semacam ini sering jadi titik awal penyelidikan kasus narkoba selebritas, jauh sebelum media ramai memberitakannya.
Polisi memastikan hasil interogasi awal sudah mengarah pada penggunaan sabu, meski kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Wisnu.
Di sinilah letak konteks yang sering hilang dari kasus semacam ini. Revaldo bukan orang baru dalam pusaran masalah narkotika, rekam jejaknya justru terentang hampir dua dekade.
Penangkapan pertamanya terjadi pada 2006 karena kepemilikan sabu, dengan vonis 2 tahun penjara. Empat tahun berselang, ia kembali tersandung kasus serupa pada 2010, kali ini dengan barang bukti 62 gram sabu, jumlah yang jauh lebih besar dari penangkapan pertamanya.

Tahun 2023, Revaldo kembali berurusan dengan Polda Metro Jaya. Saat itu, ia terbuka mengakui kondisinya sebagai pencandu yang mengalami relapse, bukan sekadar pengguna coba-coba.
"Saya relapse, saya kambuh. Saya adalah pencandu yang punya masalah mental," ungkap Revaldo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Januari 2023.
Satu insight yang penting dicatat dari pengakuannya waktu itu, kecanduan narkoba sering berkaitan erat dengan masalah kesehatan mental yang tidak selesai hanya lewat proses hukum semata, melainkan butuh pembinaan berkelanjutan.
Ia bahkan sempat berterima kasih kepada penyidik yang menangkapnya, menyebut penangkapan itu sebagai bentuk teguran yang lebih baik diterima di dunia ketimbang di akhirat kelak.
"Lebih baik ditegur bapak-bapak ini daripada ditegur Yang Maha Kuasa," katanya kala itu, berharap proses pembinaan bisa membuatnya benar-benar pulih.
Kini, tiga tahun setelah pengakuan relapse itu, Revaldo kembali berhadapan dengan proses hukum yang sama. Publik pun menanti proses pengembangan kasus ini, sekaligus mempertanyakan sejauh mana pembinaan yang pernah dijalaninya benar-benar berhasil membebaskannya dari jerat kecanduan.
Tag Terkait