News Ketahuan Selingkuh, ASN Bali Kini Bisa Terancam Dipecat Gara-Gara Ingub Baru Koster Gubernur Koster terbitkan Ingub Nomor 6 Tahun 2026, ASN Pemprov Bali yang ketahuan selingkuh bisa terancam sanksi hingga pemecatan sebagai bagian dari 10 poin larangan integritas. Giostanovlatto ■ 14 August 2026