Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli Malam di Bali, 66 WNA Diamankan
LambeTurahBali - Malam itu, hampir 100 personel bergerak serentak ke titik-titik rawan di Bali. Dan dalam hitungan jam, 66 orang asing berhasil dijaring karena diduga melanggar aturan keimigrasian.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko turun langsung memimpin patroli gabungan di Bali, Rabu malam (27/8/2026), menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan pelanggaran warga negara asing.
"Untuk patroli ini kita lakukan memang secara berkala. Jadi tujuannya apa? Satu, random check terhadap warga negara asing, apakah ada pelanggaran atau tidak," ujar Hendarsam.
Hasilnya cukup mengejutkan untuk operasi satu malam. Sebanyak 66 orang terduga melanggar izin tinggal berhasil diamankan, dengan sekitar 33 orang di antaranya sudah dipastikan overstay, melewati batas waktu izin tinggal mereka di Indonesia.
Yang membuat angka ini terasa lebih besar dari sekadar razia rutin, sebagian kasus overstay yang ditemukan ternyata sudah berlangsung sangat lama.
"Ada beberapa yang berat sampai overstay-nya ada yang sampai 1 tahun. Jadi kemudian langsung kita amankan," jelas Hendarsam.
Operasi malam ini digelar di tiga kawasan yang selama ini dikenal jadi pusat aktivitas wisatawan asing di Bali, Kuta Utara, Seminyak, dan Canggu. Ketiga wilayah ini bukan lokasi acak, melainkan titik-titik yang menurut Hendarsam memang rawan insiden.
Data menarik lainnya datang dari sebaran kewarganegaraan para pelanggar. Ketika ditanya wartawan soal asal negara terbanyak, Hendarsam menjawab lugas.
"Paling banyak itu dari daerah Afrika," ungkapnya, menambahkan bahwa mayoritas pelanggaran memang berupa overstay, meski ada pula kasus penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

Skala operasi ini sendiri tergolong besar untuk ukuran patroli imigrasi. Hendarsam menyebut hampir 100 personel diterjunkan malam itu, bekerja sama langsung dengan pihak kepolisian setempat untuk memastikan penindakan berjalan aman dan terkoordinasi.
"Kita kurang lebih hampir 100 yang turun dan itu menyebar, bekerja sama dengan Polsek," katanya.
Satu hal yang menarik dari pernyataan Hendarsam, ia menegaskan bahwa operasi semacam ini justru bertujuan melindungi wisatawan yang datang dengan niat baik, bukan mempersulit mereka.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa banyak di banyak kasus ya, yang banyak mengganggu wisatawan-wisatawan yang betul adalah para warga negara asing itu sendiri," jelasnya, menyoroti bahwa justru sesama WNA yang kerap jadi sumber gangguan bagi wisatawan lain, bukan masyarakat lokal Bali yang menurutnya dikenal sangat permisif dan ramah.
Seluruh 66 orang yang diamankan malam itu langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Bagi yang terbukti hanya melanggar administratif tanpa unsur pidana, opsi deportasi menjadi langkah yang paling mungkin diambil.
"Kemungkinan besar kita akan lakukan deportasi apabila tidak ada pelanggaran yang lebih berat lagi daripada itu," tegas Hendarsam.
Ia juga memastikan operasi serupa akan terus berlanjut secara berkala ke depannya, bukan sekadar aksi simbolis satu malam.
"Tetap berjalan. Dari dulu juga tetap berjalan, cuman malam ini saya pimpin langsung karena kebetulan saya ada di sini," pungkasnya.
Dengan skala operasi sebesar ini dalam satu malam saja, pertanyaan besar yang kini mengemuka adalah, berapa banyak lagi WNA bermasalah yang masih berkeliaran di titik-titik lain Bali yang belum tersentuh patroli serupa.
Tag Terkait