Motor Ditinggal 30 Menit di Pinggir Jalan, Langsung Raib: Begini Cara Resmob Polda Bali Ringkus Pelakunya
Laporan: Destarita Rahmawati
LambeTurahBali - Baru sebentar mampir ke rumah teman, seorang warga Denpasar Barat harus kehilangan sepeda motornya begitu saja. Kejadian ini jadi pengingat bahwa kelengahan sekejap saja sudah cukup bagi pelaku pencurian untuk beraksi, dan kali ini Tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil membongkarnya.
Ceritanya bermula pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 15.50 WITA, di Jalan Padang Kasne, Padangsambian, Denpasar Barat. Korban meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam bernomor polisi DK 4874 FAD di pinggir jalan untuk mampir ke rumah teman. Hanya dalam waktu sekitar 30 menit, motor tersebut sudah raib dari lokasi, meninggalkan kerugian sebesar Rp12.200.000 bagi korban.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya tidak butuh waktu lama, hampir sebulan setelah kejadian, tepatnya pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 00.10 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IMGA, 49 tahun, di Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian.
Yang menarik dari kasus ini adalah modus operandi pelaku. Dari hasil interogasi, IMGA mengaku mengambil sepeda motor korban dengan cara menggunakan kunci palsu, sebuah teknik yang sebenarnya cukup umum digunakan pelaku curanmor untuk membuka kunci motor tanpa merusak fisiknya, sehingga sering kali sulit dideteksi korban dalam waktu singkat.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan di Kantor Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini sekaligus jadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama yang sering memarkir kendaraan di pinggir jalan sekalipun hanya sebentar. Kombes Ariasandy mengimbau warga untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel atau STNK tersimpan di dalam jok.
"Amankan kendaraan dengan kunci ganda," pesan Kabid Humas, menegaskan bahwa langkah pencegahan sederhana seperti ini bisa jadi penentu antara motor tetap aman atau justru menjadi sasaran empuk pelaku curanmor berikutnya.
Tag Terkait