Langsung ke konten
Bali Bali
News

Simpan 10 Butir Ekstasi di Kamar Kos, Aksi Seorang Security di Denpasar Berujung Diamankan Polisi

Giostanovlatto
Simpan 10 Butir Ekstasi di Kamar Kos, Aksi Seorang Security di Denpasar Berujung Diamankan Polisi

Laporan: Destarita Rahmawati

LambeTurahBali - Informasi dari masyarakat soal seorang pria yang dicurigai jadi pengedar narkotika berujung pada penangkapan di kawasan Sanglah, Denpasar. Pria berinisial RMMP alias Rio, 24 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai security, diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar setelah kedapatan menyimpan ekstasi untuk diedarkan.

Penangkapan terjadi Rabu (2/9/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA. Ceritanya bermula dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik Rio di kawasan Br. Sanglah. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol I Komang Agus D. W. kemudian melakukan penyelidikan dan memergoki pelaku keluar dari tempat tinggalnya, hingga akhirnya diamankan di depan Big M Mart, Jalan Raya Sesetan.

Saat diinterogasi, Rio langsung mengakui masih menyimpan ekstasi di kamar tempat tinggalnya. Petugas kemudian membawanya kembali ke lokasi, dan dengan disaksikan warga sekitar, ditemukan 10 butir tablet berwarna merah muda yang diduga ekstasi, tersimpan rapi di dalam toples bekas berwarna hitam.

Yang menarik dari kasus ini adalah cara Rio mendapatkan barang tersebut. Menurut penjelasan Kasat Resnarkoba, pelaku mengaku membeli ekstasi dari seseorang berinisial RI lewat WhatsApp, lalu mengambilnya dengan sistem tempel di lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya. Pola transaksi seperti ini semakin umum dipakai pengedar untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli.

Rio bukan orang baru berurusan dengan hukum. Dia mengaku pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2017. Kali ini, atas kepemilikan ekstasi, dia disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika di Denpasar tidak selalu datang dari sosok yang mencolok. Seorang security yang sehari-hari bertugas menjaga keamanan justru diduga menyimpan barang terlarang di tempat tinggalnya sendiri. Penyelidikan terhadap sosok RI, orang yang disebut menjual ekstasi kepada Rio, kemungkinan akan menjadi langkah berikutnya bagi Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Berita Terkait