Langsung ke konten
Bali Bali
News

Terekam CCTV, Aksi Pria Congkel Kotak Amal Musala di Jimbaran Berujung Bui

Giostanovlatto
Terekam CCTV, Aksi Pria Congkel Kotak Amal Musala di Jimbaran Berujung Bui

LambeTurahBali - Kotak amal yang seharusnya jadi wadah kebaikan justru jadi sasaran pencurian di sebuah musala di Jimbaran. Seorang pria asal Banten berinisial MHP, 36 tahun, diringkus Polsek Kuta Selatan setelah aksinya mencongkel dua kotak amal terekam jelas oleh kamera pengawas.

Penangkapan terjadi Kamis (3/9/2026), setelah marbot Musala Luqmanul Hakim di Perumahan Taman Penta, Jimbaran, bernama Syaifur Rohman menyadari uang di dua kotak amal sudah raib. Kecurigaan itu langsung dilaporkan ke pengurus yayasan, yang kemudian mengecek rekaman CCTV di sekitar musala.

Dari rekaman itulah semuanya terungkap. Video memperlihatkan seorang pria mencongkel dua kotak amal di dalam musala, lalu mengambil uang tunai di dalamnya. Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen mengonfirmasi pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak paksa kotak amal tersebut.

Ada detail menarik soal siklus uang di kotak amal ini yang membuat kerugiannya terasa lebih nyata. Biasanya, kotak amal dibuka setiap tiga bulan sekali dan rata-rata berisi sekitar Rp5 juta. Tapi kali ini, kotak amal baru memasuki bulan pertama sejak terakhir dibuka ketika sudah dicongkel dan dikuras isinya. Artinya, pelaku tidak menunggu momentum yang tepat, ia langsung bertindak begitu ada kesempatan.

Setelah laporan masuk ke Polsek Kuta Selatan, polisi mengumpulkan ciri-ciri pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan MHP di depan sebuah ruko pada hari yang sama.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu kotak amal, sweater yang dipakai pelaku saat beraksi, satu kaus oblong hitam, dan satu kemeja lengan pendek putih.

Saat diperiksa, MHP mengakui perbuatannya. Menurut Kapolsek Said, pelaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel dan merusak kotak amal musala. Pelaku melakukan pencurian karena didesak kebutuhan ekonomi," ujar Said, Jumat (4/9/2026).

Kasus ini jadi pengingat bagi pengelola tempat ibadah untuk lebih memperketat pengamanan kotak amal, terutama di area yang relatif sepi pengawasan. Proses hukum terhadap MHP kini berlanjut di Polsek Kuta Selatan.

Berita Terkait