Dua Residivis Bobol Rumah di Kuta Selatan, Emas Rp150 Juta Raib
LambeTurahBali - Dua residivis asal Sulawesi Selatan diamankan Polresta Denpasar usai nekat membobol rumahnya. Yang membuat kasus ini menarik perhatian, kedua pelaku bukan pemain baru di dunia kejahatan.
Bukan Residivis Biasa, Satu Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan
Kedua pelaku diketahui bernama Rapit (48), berprofesi sebagai sopir, dan Amir (40), buruh harian lepas. Rekam jejak keduanya cukup mengejutkan.
"Pelaku pertama merupakan residivis kasus pembunuhan di wilayah Sulawesi Selatan. Pelaku kedua merupakan residivis kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah Sulawesi Selatan," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (24/8/2026).
Fakta ini menunjukkan pola yang cukup mengkhawatirkan, kedua pelaku sudah pernah terlibat kejahatan serius sebelumnya, jauh sebelum keduanya beraksi di Bali.
Ditelepon Adik, Baru Sadar Rumah Sudah Dibobol
Aksi pencurian terjadi Sabtu (22/8/2026), saat Anisa sedang bekerja. Sekitar pukul 14.46 Wita, adiknya, Sinta, menghubunginya lewat telepon dan memberi kabar bahwa gembok pintu pagar rusak dan kamar dalam kondisi berantakan.
Anisa langsung bergegas pulang. Sesampainya di rumah sekitar pukul 15.00 Wita, ia mendapati kenyataan pahit, sejumlah perhiasan emas dan barang berharga sudah hilang dari tempatnya.
"Mengetahui hal demikian pelapor pulang ke rumah dan sampai pada pukul 15.00 Wita, pelapor langsung melakukan pengecekan," tambah Adi.
Polisi Lacak Pelaku Sampai ke Penginapan di Legian
Setelah melapor ke Polsek Kuta Selatan, tim Kanit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari situ, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dan mendapat informasi keberadaan mereka di sekitar Jalan Popies II, Kuta.
Proses perburuan berlanjut hingga akhirnya polisi menemukan kedua pelaku bersembunyi di sebuah penginapan bernama Mahendra Beach Inn.
"Selanjutnya melaksanakan hunting dan penyelidikan mendalam di wilayah Legian Kuta dan berhasil mengamankan para pelaku di penginapan Mahendra Beach Inn," jelas Adi.
Modus Congkel Gerbang, Beraksi Bersama Rekan Lain
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama seorang rekan lain, dengan modus mencongkel gerbang dan jendela rumah korban.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan bersama-sama rekannya. Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel gerbang dan jendela rumah," imbuh Adi.
Barang Bukti Lengkap, Sampai Mata Uang Asing
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti yang cukup banyak, mulai dari 14 gelang emas, lima kalung emas, tiga cincin emas, dua pasang anting emas, satu emas batangan seberat 2 gram, uang tunai Rp252 ribu, hingga beberapa lembar mata uang asing.
Selain perhiasan, polisi juga mengamankan sepasang sepatu Puma warna biru, enam obeng panjang yang diduga alat congkel, satu motor Honda Scoopy hitam abu-abu, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, dan helm.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta," sebut Adi.
Kasus ini jadi pengingat bagi warga Kuta Selatan dan sekitarnya untuk lebih waspada terhadap keamanan rumah, terutama saat ditinggal bekerja di siang hari, mengingat pelaku dengan rekam jejak kriminal serius ternyata masih bisa leluasa beroperasi hingga berhasil membobol rumah warga.
Tag Terkait