Langsung ke konten
Bali Bali
News

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: "Izinnya Kita Cabut, Saya Tidak Main-main"

Giostanovlatto
Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: "Izinnya Kita Cabut, Saya Tidak Main-main"

LambeTurahNews - Ada kalimat yang jarang keluar dari mulut seorang presiden dengan nada setegas ini. Bukan sekadar imbauan, tapi ancaman langsung yang menyasar korporasi besar.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak tegas korporasi yang terindikasi terlibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, bahkan sampai mencabut izin operasional perusahaan jika terbukti bersalah.

Perintah Langsung ke Polisi, Kejaksaan, Intelijen

Prabowo tidak main-main soal ini. Ia memerintahkan aparat penegak hukum turun langsung menyelidiki korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen, selidiki, ya. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut," jelas Prabowo saat memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Aju Riau, Senin (24/8/2026).

Yang membuat pernyataan ini terasa lebih tajam dari sekadar retorika, Prabowo secara eksplisit menyebut akan mencabut seluruh izin korporasi yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.

"Siapa pun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main, ya, tolong kepolisian, saya kira di sini main peran yang sangat penting," tuturnya.

Bukan Cuma Korporasi, Warga yang Bakar Lahan Juga Diminta Diedukasi

Menariknya, Prabowo tidak cuma menyasar korporasi besar. Ia juga meminta aparat di lapangan mencegah oknum masyarakat yang sengaja membakar lahan untuk alasan apa pun.

"Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur, di semua desa, beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," ujarnya.

Sebagai solusi bagi warga yang butuh membuka lahan, Prabowo menawarkan jalur resmi lewat pemerintah daerah, lengkap dengan dukungan TNI-Polri dan skema pembiayaan lewat KUR atau koperasi.

"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintahnya akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat, diorganisir per kelompok tani, tapi tidak boleh mereka liar," pungkasnya.

Empat Korporasi Sudah Masuk Radar Penyelidikan

Ancaman ini ternyata bukan sekadar wacana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap, sudah ada empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang dalam tahap penyelidikan.

"Ya, yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," kata Prasetyo di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Sabtu (22/8/2026).

Prasetyo menegaskan, siapa pun yang terbukti melanggar, baik individu maupun korporasi, akan ditindak tanpa keraguan. "Kalau ditemukan pelanggaran, kita tidak akan ragu-ragu, akan kita tindak dan mungkin sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," jelasnya.

Ia menambahkan, penindakan ini menyasar siapa pun yang memberi perintah pembakaran, baik untuk pembukaan lahan maupun alasan lainnya. "Baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan," sambungnya.

Kalau dipikir-pikir, empat korporasi ini baru yang terungkap di satu provinsi. Prasetyo sendiri mengakui pemerintah masih menelusuri kemungkinan korporasi lain yang terlibat di provinsi berbeda, termasuk Kalimantan Tengah yang belum sempat dilaporkan detailnya dalam rapat terbaru.

Dengan ancaman pencabutan izin yang kini menyasar langsung ke korporasi, publik akan menunggu apakah langkah tegas ini benar-benar diikuti tindakan nyata, atau justru berhenti di tahap penyelidikan seperti pola penanganan karhutla di tahun-tahun sebelumnya.

Berita Terkait