Langsung ke konten
Bali Bali
News

Pria Australia Ajak Wanita Mesum di Depan Rumah Warga usai Kenalan di Kelab, Kini Sang Wanita Masih Buron

Giostanovlatto
Pria Australia Ajak Wanita Mesum di Depan Rumah Warga usai Kenalan di Kelab, Kini Sang Wanita Masih Buron

LambeTurahBali - Malam itu, BA dan seorang perempuan cuma baru saja saling kenal di sebuah beach club. Beberapa jam kemudian, keduanya sudah jadi buronan, meski hanya satu yang tertangkap.

BA (27), pria asal Australia yang ditangkap atas kasus asusila di depan rumah warga Kuta Utara, akhirnya buka suara di hadapan penyidik. Pengakuannya mengungkap fakta yang mungkin tidak diduga banyak orang, ia bahkan baru mengenal perempuan yang bersamanya malam itu.

"Setelah itu keduanya keluar dan melakukan perbuatan tidak senonoh di depan rumah warga hingga dipergoki oleh pemilik rumah," tutur Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Rabu (26/8/2026), menceritakan ulang pengakuan BA.

Yang bikin cerita ini terasa berbeda dari sekadar kasus asusila biasa, keduanya bukan pasangan yang sudah lama kenal atau punya rencana matang. Sesuai keterangan BA, mereka berkenalan begitu saja di sebuah beach club, dalam kondisi sama-sama mabuk.

Di sinilah letak konteks yang sering hilang dari kasus-kasus viral semacam ini. Publik sering menganggap kejadian seperti ini direncanakan, padahal pengakuan pelaku justru menunjukkan sebaliknya, sebuah keputusan impulsif yang lahir dari situasi kebetulan dan pengaruh alkohol.

BA buka suara perempuan buron

Dari beach club, keduanya memilih keluar dan berjalan hingga akhirnya berhenti di halaman depan sebuah rumah warga di Gang Family, Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng. Di sanalah aksi mereka terjadi, sampai akhirnya dipergoki langsung oleh pemilik rumah.

Yang jarang disorot dari kasus ini, penghuni rumah sebenarnya sempat menegur keduanya begitu memergoki kejadian tersebut. Namun teguran itu diabaikan begitu saja, sampai akhirnya video kejadian ini menyebar dan menjadi viral di media sosial.

Kini BA harus menanggung konsekuensi hukum sendirian. Ia dijerat Pasal 406 KUHP tentang Tindak Pidana Kesusilaan di Muka Umum, dengan ancaman penjara maksimal satu tahun.

Sementara itu, satu misteri masih menggantung dari kasus ini, ke mana perginya perempuan yang malam itu bersama BA.

Identitas WNA perempuan yang turut terlibat dalam kejadian ini hingga kini masih dalam pendalaman polisi. Ia bahkan masih dalam pengejaran aparat untuk dimintai pertanggungjawaban, sementara BA sudah lebih dulu diamankan sebelum sempat terbang pulang ke Australia dari Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Satu insight yang menarik dari kasus ini, dalam banyak kejadian asusila di ruang publik yang melibatkan lebih dari satu pelaku, sering kali hanya satu pihak yang berhasil teridentifikasi lebih dulu, sementara pihak lainnya justru menghilang tanpa jejak yang jelas, seperti yang kini terjadi pada perempuan WNA tersebut.

Saat ini BA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Badung, sementara pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan status keimigrasiannya. Publik pun masih menanti, apakah sosok perempuan yang malam itu bersamanya akan segera terungkap, atau justru menjadi bagian dari kasus ini yang tidak pernah benar-benar tuntas.

Lihat postingan di Instagram

Berita Terkait