Langsung ke konten
Bali Bali
Entertainment

Ruben Onsu Ganti Pengacara ? Pemeriksaan Tersangka Ditunda Sepekan

Giostanovlatto
Ruben Onsu Ganti Pengacara ? Pemeriksaan Tersangka Ditunda Sepekan

LambeTurahBali - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben Onsu di Polres Metro Jakarta Selatan terus bergulir, kali ini dengan sorotan pada pergantian kuasa hukum di pihaknya. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, mengungkap bahwa ia sudah dua kali didatangi pengacara berbeda yang mewakili Ruben Onsu.

"Ya pengacaranya datang ke saya beberapa kali, dua kali," ungkap Ahmad Ramzy saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Yang membuat detail ini menarik, dua pertemuan itu ternyata bukan dengan tim kuasa hukum yang sama. Ahmad Ramzy menyebut penasihat hukum Ruben Onsu sudah berganti di tengah jalan.

"Tapi saya lihat ya saya bilang, kan PH-nya pernah juga yang sebelumnya datang ke saya juga, mendatangi saya juga," jelasnya.

Meski sudah dua kali menerima kunjungan, baik dari tim lama maupun baru, hasilnya masih sama saja, belum ada realisasi konkret yang bisa disampaikan ke kliennya.

"Tapi kan kembali lagi yang realisasinya bisa menjalankan kan bukan cukup PH saja. Mungkin PH-nya atau siapa pun berkeinginan untuk menyelesaikan tetapi sampai saat ini realisasinya tidak ada," tuturnya.

Ketika ditanya lebih detail soal isi pertemuan, termasuk kemungkinan skema restrukturisasi pembayaran, Ahmad Ramzy hanya menyebut pihak lawan sebatas menyampaikan niat, tanpa langkah nyata yang mengikuti.

"Ya semuanya sudah disampaikan aja, tapi kan kalau cuma menyampaikan aja apa yang bisa saya sampaikan ke klien gitu," paparnya.

Kuasa hukum terbaru Ruben Onsu baru resmi menyerahkan surat kuasa pendampingan kepada penyidik pada Senin (24/8/2026). Kasus ini sendiri sudah bergulir cukup lama, sejak laporan polisi pertama kali dibuat 22 Agustus 2025, sebelum akhirnya naik status jadi penyidikan pada 15 April 2026.

Perkembangan terbaru datang justru dari agenda pemeriksaan yang sempat dijadwalkan. Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai tersangka yang semula ditetapkan Jumat (28/8/2026) ternyata ditunda.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo membenarkan penundaan ini datang dari permintaan pihak Ruben Onsu sendiri lewat kuasa hukumnya.

"Namun demikian, kemarin RSO melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan," ujar Joko, Jumat (28/8/2026).

Alasan penundaan ini pun cukup spesifik, pihak Ruben Onsu mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan sejumlah kelengkapan terkait perkara dugaan penipuan investasi tersebut. Polisi akhirnya memberi tenggat satu pekan, menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (4/9/2026).

Satu pertanyaan besar yang masih menggantung dari kasus ini, status penahanan Ruben Onsu pascapemeriksaan nanti. Meski sudah resmi jadi tersangka, polisi belum memastikan apakah ia akan langsung ditahan begitu pemeriksaan rampung.

"Kan tentunya kan diperiksa dulu, diperiksa dulu sebagai tersangka. Nanti kelanjutannya apakah dilakukan penahanan atau tidak ya nanti proses penyidikan," kata Joko.

Dengan jadwal pemeriksaan baru yang mundur sepekan, publik kini menanti apakah pertemuan-pertemuan antara kuasa hukum kedua belah pihak akhirnya membuahkan langkah nyata, atau justru berakhir sama seperti sebelumnya, sebatas niat tanpa realisasi.

Berita Terkait