Kamar Kos di Pemogan Ternyata Gudang Narkoba, Berkat Laporan Warga
Laporan: Destarita Rahmawati
LambeTurahBali - Kadang kecurigaan warga sekitar bisa jadi pintu masuk yang paling efektif untuk membongkar peredaran narkoba. Itulah yang terjadi di Pemogan, Denpasar.
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali berhasil mengamankan seorang pria berinisial IWP (50) yang diduga jadi pengedar sabu dan ekstasi. Penangkapan ini dilakukan Senin, 17 Agustus, sekitar pukul 19.00 Wita, di kamar milik pelaku di wilayah Pemogan.
Bermula dari Kecurigaan Tetangga
Kasusnya terungkap setelah petugas menerima informasi dari warga sekitar yang curiga ada transaksi narkoba di rumah pelaku. Tim Subdit Gakkum langsung melakukan pemantauan di lokasi, dan setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai informasi warga, mereka bergerak mengamankan IWP.
Dari hasil interogasi awal, pelaku langsung mengakui memiliki dan menyediakan narkotika tersebut.

Barang Bukti Cukup Lengkap, Sampai Ada Alat Pres
Yang menarik dari kasus ini, barang bukti yang disita petugas terbilang cukup lengkap untuk skala operasi bandar rumahan. Selain 13 klip sabu dan 5 butir pil ekstasi, polisi juga menemukan uang tunai Rp10.217.000 yang diduga hasil penjualan.
Petugas turut menyita satu timbangan digital merek ACIS, satu portable sealing machine, dan satu alat pres, peralatan yang biasanya dipakai untuk mengemas ulang narkotika dalam kemasan siap edar.
Modus penyimpanannya pun cukup unik. Pelaku memanfaatkan kotak permen Happy Dent dan bungkus rokok Camel biru untuk menyembunyikan sabu, sebuah cara yang sekilas terlihat biasa saja di mata orang awam.
Barang bukti lainnya mencakup tiga bong, dua pipet kaca, korek api, gunting, tas hitam, tempat sampah, hingga dua unit ponsel merek Realme dan Vphone yang diduga dipakai untuk komunikasi transaksi.
Kabid Humas: Tidak Akan Beri Celah Sedikit Pun
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, baik di wilayah pesisir maupun daratan Bali.
"Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di Bali. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Mari bersama kita awasi lingkungan dan laporkan jika ada aktivitas mencurigakan," tegasnya.
Saat ini, IWP beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Ditpolairud untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kasus ini jadi bukti nyata bahwa kepekaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar tetap jadi senjata ampuh dalam memutus rantai peredaran narkoba, bahkan sebelum polisi turun tangan langsung ke lapangan.
Tag Terkait